Tingkatkan Tata Kelola, Inspektorat Bulukumba Terjun Langsung ke Desa Dwitiro

Dwitiro, (Humas Desa) — Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan keuangan dan aset Desa Dwitiro untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dwitiro pada Selasa (21/4/2026).

Tim yang terdiri dari delapan orang tersebut dipimpin oleh Koordinator Tim, Fatmawati Patwa. Ia menegaskan bahwa agenda utama pemeriksaan ini meliputi penggunaan dana desa serta pemeliharaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

"Pemeriksaan ini bertujuan agar pengelolaan dana desa memiliki akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Fatmawati.

Dalam proses audit, tim tidak hanya membatasi diri pada pemeriksaan dokumen di ruang rapat. Inspektorat melakukan pendekatan holistik dengan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari perangkat desa, kader kesehatan dan Posyandu, Imam Masjid, penerima BLT-DD, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga penerima bantuan bibit.

Selain melakukan verifikasi administratif dan wawancara, tim Inspektorat juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap proyek pembangunan fisik yang didanai anggaran desa benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Melalui pemeriksaan ini, Inspektorat berharap tata kelola pemerintahan di Desa Dwitiro dapat semakin transparan dan bersih. Langkah ini diharapkan menjadi standar bagi desa-desa lain di Kabupaten Bulukumba dalam mengelola anggaran demi pelayanan publik yang lebih baik.