Dwitiro (Humas Desa) -- Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 berlangsung di Desa Dwitiro, Kabupaten Bulukumba. Kamis (19/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Dwitiro, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa dan Kader Digital Desa.
Musdes ini bertujuan untuk menetapkan APBDes yang akan menjadi acuan pengelolaan keuangan desa tahun 2025. Anggaran ini akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Kepala Desa Dwitiro, Drs. Muhammad Carda, APBDes tahun 2025 ini akan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pengembangan potensi desa. Musyawarah berlangsung secara transparan dan partisipatif.
"Dengan APBDes tahun 2025 ini, diharapkan Desa Dwitiro dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa," ujar Drs. Muhammad Carda.
Musyawarah Desa Dwitiro berlangsung secara tertib dan konstruktif. Hasilnya akan segera diimplementasikan untuk kemajuan Desa Dwitiro.
Penulis: Alfian Salassa | Kader Digital Desa