Jelang Pemilu, KPPS di Desa Dwitiro Resmi Dilantik, Siap Berjuang pada Pemilu 2024

Dwitiro (Humas Desa) - Sebanyak 49 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dilantik di kantor Desa Dwitiro, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba. Acara solennya dimulai dengan nuansa khidmat saat lagu Indonesia Raya berkumandang, diikuti oleh pembacaan Surat Keputusan sebagai dasar hukum penyelenggaraan pemilihan umum.

Pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh anggota KPPS yang baru terpilih, menandakan komitmen mereka dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dengan penuh tanggung jawab. Penandatanganan berita acara pelantikan menjadi bukti resmi dari pelaksanaan acara ini.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Ketua PPS Ardi Bahtiar, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menekankan peran penting KPPS sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Pada hari pelantikan ini, Kamis, 25 Januari 2024, dilakukan pelantikan KPPS sebanyak 5.741.127 orang untuk 820.161 TPS, dengan lokasi pelantikan tersebar pada 71.000 titik.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di lokasi pelantikan sebagai langkah nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap dampak signifikan penggunaan logistik Pemilu yang berbahan baku kertas. 

Dengan total kebutuhan kertas sekitar 65.998 ton, penanaman bibit pohon diharapkan dapat menggantinya sebagai simbol rasa syukur, terima kasih kepada bumi, dan ikhtiar reboisasi.

Pelantikan KPPS secara serentak ini meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk tiga kategori rekor, yaitu: Pelantikan secara serentak anggota penyelenggara pemilu terbanyak, Bimbingan Teknis secara serentak kepada anggota penyelenggara pemilu terbanyak dan Penanaman Bibit Pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak.

KPU berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih dengan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh anggota KPPS. Harapan KPU agar KPPS bekerja sesuai ketentuan perundang undangan, kode etik penyelenggara pemilu, berprofesional, berintegritas, bertanggung jawab, dan transparan. Keseriusan ini diwujudkan dengan memberikan bimbingan teknis kepada semua 7 anggota KPPS, meningkat dari pemilu-pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimbingan kepada 1 anggota KPPS.

Semua pihak berharap agar anggota KPPS menjalankan tugasnya dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Ketua PPS Desa Dwitiro, Kepala Desa Dwitiro, PKD, Imam Desa, Bhabinkamtibmas Desa Dwitiro, Anggota PPS Desa Dwitiro, dan KPPS Desa Dwitiro beserta Anggota KPPS yang berjumlah 49 orang.

Penulis: Andi Alfian Salassa | Kader Digital